00 55 22 66
info@senat.ung.ac.id
Kota Gorontalo, Gorontalo, INA. 96128
blog-img
16/04/2021

FGD PEMBAHASAN RANCANGAN NASKAH AKADEMIK OTK DAN PENYELARASAN STATUTA UNG

MEMET | Pendidikan

ORONTALO – Dalam melakukan penyusunan Organisasi Tata Kerja (OTK) dan penyelarasan statuta, Senat UNG menggelar Focus Group Discussion (FGD) pembahasan rancangan naskah akademik OTK dan penyelarasan statuta UNG, Rabu (7/4),.

Ketua Senat UNG Prof. Dr. Rauf A Hatu, M.Si, mengungkapkan, dilaksanakannya FGD menjadi salah satu tahapan yang dilakukan senat dalam menyempurnakan OTK dan Statuta UNG. Menurutnya sebagai penyusunan OTK dan Statuta ini merupakan pekerjaan yang cukup berat bagi Senat yang sudah dibahas sejak 7 Bulan terakhir.

“Meski berat namun Senat berkomitmen terus berupaya mengebut pengerjaannya. Insya Allah dalam waktu yang tidak lama akan disempurnakan untuk kemudian diajukan ke Kementerian pada bulan September atau Oktober, sehingga pada akhir 2021 akan segera selesai Statuta dan OTK UNG,” ujar Rauf.

Dalam pembahasan rancangan naskah akademik maupun penyelarasan statuta kali ini kata Rauf, Senat menghadirkan sejumlah pemateri yang akan memberikan masukan dan penguatan diantaranya Biro Hukum serta Biro Organisasi dan Tata Laksana.

“OTK dan Statuta merupakan ruh dari Perguruan Tinggi, sehingga pengerjaannya pun dilakukan dengan tidak terburu-buru. Diharapkan melalui proses ini dapat menghasilkan OTK dan Statuta yang sesuai dengan kebutuhan UNG,” ujarnya.

Sementara itu Rektor UNG Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T, M.T, menuturkan, momen ini merupakan kali pertama UNG membahas OTK dan Statuta secara bersama-sama dengan melibatkan elemen Kampus.

“Kedua-duanya dibahas bersama-sama dibahas oleh kita secara bersama-sama, dan tentunya hasil dari pembahasan ini dalam bentuk OTK dan Statuta harus kita pertanggung jawabkan secara bersama-sama,” terang Eduart.

Rektor berharap penyusunan OTK dan Statuta tidak dilaksanakan secara terburu-buru, sehingga proses penyusunanya untuk kepentingan kelembagaan dan bukan kepentingan personal atau individual.

“Penyusunan dan pembahasannya harus dinaikkan secara bertahap agar bisa disempurnakan dengan baik. Jika telah selesai kemudian akan dipaparkan ke seluruh anggota Senat, bahkan mungkin juga akan disampaikan ke Pimpinan Jurusan maupun Prodi,” kata Eduart. (memet)

Bagikan Ke:

Populer