00 55 22 66
info@senat.ung.ac.id
Kota Gorontalo, Gorontalo, INA. 96128
blog-img
28/09/2026

Komisi A Senat UNG Gelar Rapat Pembahasan Draft Peraturan Rektor tentang SPMI

memet | Pendidikan

Gorontalo - Komisi A Senat Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar rapat pembahasan Draft Peraturan Rektor tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Rapat tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan dan penyempurnaan regulasi yang berkaitan dengan pelaksanaan penjaminan mutu internal di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo, (Senin, 28/9)

Rapat Komisi A Senat UNG dibuka oleh Ketua Senat Prof. Femy Sahami dan dihadiri oleh anggota Komisi A Senat bersama tim penyusun yang terlibat dalam penyusunan draft peraturan. Pembahasan dilakukan secara mendalam terhadap substansi dan ketentuan yang tercantum dalam draft Peraturan Rektor tentang SPMI.

Dalam rapat tersebut, Komisi A memberikan berbagai masukan, saran, serta pertimbangan terhadap sejumlah ketentuan dalam draft peraturan. Hal ini dilakukan untuk memastikan agar regulasi yang disusun memiliki kejelasan, kesesuaian, serta dapat menjadi landasan dalam pelaksanaan sistem penjaminan mutu internal di lingkungan UNG.

Pembahasan juga diarahkan pada penyempurnaan substansi regulasi agar selaras dengan prinsip tata kelola perguruan tinggi serta kebutuhan pengembangan mutu akademik dan nonakademik. Komisi A menekankan pentingnya regulasi SPMI yang dapat memberikan arah yang jelas dalam pelaksanaan penjaminan mutu secara berkelanjutan.

Melalui rapat ini, Komisi A Senat UNG diharapkan dapat menghasilkan berbagai rekomendasi dan masukan konstruktif sebagai bahan penyempurnaan Draft Peraturan Rektor tentang SPMI sebelum memasuki tahapan pembahasan dan penetapan selanjutnya.

Pembahasan tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Senat UNG dalam menjalankan fungsi pertimbangan dan pengawasan terhadap berbagai regulasi yang mendukung peningkatan mutu serta tata kelola Universitas Negeri Gorontalo.

Bagikan Ke:

Populer