Gorontalo – Komisi A Senat Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali melaksanakan rapat pembahasan rancangan Peraturan Rektor tentang Tata Kelola Kemahasiswaan dan Alumni bersama tim penyusun. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari agenda sebelumnya. (KAMIS, 11/6)
Rapat yang berlangsung di ruang sidang senat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi A dan dihadiri anggota komisi serta tim penyusun peraturan. Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan substansi regulasi yang mengatur tata kelola organisasi kemahasiswaan, hak dan kewajiban mahasiswa, pengembangan kegiatan kemahasiswaan, serta penguatan peran alumni dalam mendukung kemajuan universitas. Regulasi ini diharapkan dapat menjadi pedoman yang komprehensif bagi seluruh sivitas akademika dalam menjalankan aktivitas kemahasiswaan dan alumni secara tertib, efektif, dan selaras dengan visi institusi.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi A memberikan berbagai masukan dan rekomendasi terhadap sejumlah pasal yang dinilai perlu disempurnakan. Diskusi berlangsung konstruktif dengan menekankan pentingnya regulasi yang mampu mengakomodasi dinamika organisasi kemahasiswaan sekaligus memperkuat sinergi antara mahasiswa, alumni, dan pihak universitas.
Ketua Komisi A, Prof Dr. Ani M. Hasan, M.Pd menyampaikan bahwa pembahasan yang dilakukan bertujuan menghasilkan regulasi yang lebih adaptif terhadap kebutuhan mahasiswa dan perkembangan perguruan tinggi. Selain itu, peraturan ini diharapkan mampu memberikan kepastian tata kelola yang baik bagi seluruh organisasi kemahasiswaan dan alumni di lingkungan UNG.
Sementara itu, tim penyusun menyambut baik berbagai masukan yang diberikan oleh Komisi A. Seluruh saran dan rekomendasi akan menjadi bahan penyempurnaan draft sebelum diajukan pada tahapan pembahasan berikutnya di tingkat Senat Universitas.
Melalui pembahasan lanjutan ini, Komisi A Senat UNG menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap peraturan yang disusun memiliki landasan akademik yang kuat, relevan dengan kebutuhan mahasiswa dan alumni, serta mampu mendukung tata kelola kemahasiswaan yang lebih baik di Universitas Negeri Gorontalo.