Gorontalo - Komisi A Senat Universitas Negeri Gorontalo kembali melanjutkan pembahasan rancangan Peraturan Rektor tentang Tata Kelola Kemahasiswaan dan Alumni dalam rapat yang berlangsung di ruang siding rektorat lantai 4. (Selasa/19)
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi A memberikan berbagai masukan dan saran penyempurnaan terhadap sejumlah pasal agar peraturan yang disusun dapat lebih adaptif, implementatif, serta selaras dengan kebutuhan pengembangan mahasiswa dan alumni di era saat ini.
Komisi A Senat UNG berharap pembahasan rancangan Peraturan Rektor ini dapat segera diselesaikan sehingga menjadi pedoman resmi dalam pelaksanaan tata kelola kemahasiswaan dan alumni di lingkungan universitas.
Sementara itu, tim penyusun menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan konstruktif yang diberikan oleh Komisi A Senat. Seluruh saran dan rekomendasi yang disampaikan akan menjadi bahan penyempurnaan draft sebelum dibawa ke tahapan pembahasan selanjutnya.