00 55 22 66
info@senat.ung.ac.id
Kota Gorontalo, Gorontalo, INA. 96128
blog-img
31/07/2026

Komisi Senat UNG Kembali Bahas Draft Revisi Peraturan Akademik Tahun 2026

memet | Pendidikan

Gorontalo – Komisi Senat Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menggelar rapat pembahasan lanjutan terhadap draft revisi Peraturan Akademik Tahun 2026. Rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Rapat Senat Universitas yang sebelumnya telah memberikan berbagai masukan untuk penyempurnaan substansi peraturan akademik. Pembahasan ini bertujuan menghasilkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan kebijakan pendidikan tinggi, sekaligus mampu menjawab kebutuhan civitas akademika di lingkungan UNG, (Senin/27)

Dalam rapat, anggota komisi bersama tim penyusun menelaah secara rinci setiap pasal yang diusulkan mengalami perubahan. Fokus pembahasan diarahkan pada penyesuaian ketentuan akademik dengan regulasi nasional terbaru, penguatan implementasi kurikulum berbasis capaian pembelajaran (Outcome-Based Education), peningkatan mutu layanan akademik, serta penyempurnaan mekanisme penyelenggaraan proses pembelajaran, evaluasi, dan penyelesaian studi mahasiswa.

Ketua Senat Prof. Dr. Femy M. Sahami, S.Pi.,M.Si menyampaikan bahwa revisi Peraturan Akademik merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh kebijakan akademik UNG tetap relevan dengan dinamika pendidikan tinggi yang terus berkembang. Oleh karena itu, setiap ketentuan dibahas secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek hukum, mutu akademik, serta kemudahan implementasinya di tingkat fakultas dan program studi.

Suasana rapat berlangsung dinamis dengan berbagai masukan konstruktif dari anggota komisi. Sejumlah usulan penyempurnaan disampaikan agar substansi peraturan mampu memberikan kepastian hukum, mendukung peningkatan kualitas pembelajaran, serta menciptakan tata kelola akademik yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Bagikan Ke:

Populer