Gorontalo – Komisi Senat Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menggelar rapat lanjutan untuk membahas sekaligus melakukan finalisasi Draft Revisi Peraturan Akademik. Rapat tersebut merupakan tahapan akhir dalam proses penyempurnaan regulasi akademik yang akan menjadi pedoman penyelenggaraan pendidikan di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo.
Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang Senat UNG itu dihadiri oleh Ketua dan anggota Komisi Senat serta tim penyusun draft revisi. Pada rapat ini, pembahasan difokuskan pada pencermatan akhir terhadap substansi dan redaksi setiap pasal guna memastikan seluruh ketentuan telah sesuai dengan regulasi nasional serta kebutuhan penyelenggaraan pendidikan tinggi di UNG.
Ketua Senat UNG Prof. Dr. Femy M. Sahami, S.Pi.,M.Si menjelaskan bahwa proses finalisasi dilakukan secara cermat dengan memperhatikan berbagai masukan yang telah dihimpun pada pembahasan-pembahasan sebelumnya. Setiap pasal ditelaah kembali untuk memastikan tidak terdapat tumpang tindih ketentuan maupun ketidaksesuaian dengan perkembangan kebijakan pendidikan tinggi.
"Finalisasi draft revisi ini menjadi tahapan penting sebelum peraturan akademik ditetapkan. Kami ingin memastikan seluruh ketentuan yang diatur dapat menjadi pedoman yang jelas, implementatif, serta mampu mendukung peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan di Universitas Negeri Gorontalo," ungkapnya.
Selain penyempurnaan redaksional, komisi juga memastikan bahwa substansi peraturan mampu mengakomodasi dinamika pelaksanaan pembelajaran, sistem evaluasi hasil belajar, penyelesaian studi, serta berbagai aspek akademik lainnya yang menjadi bagian penting dalam tata kelola pendidikan tinggi.
Hasil finalisasi pada tingkat komisi selanjutnya akan disampaikan dalam rapat Senat Universitas guna memperoleh persetujuan untuk ditetapkan sebagai Peraturan Rektor yang menjadi pedoman penyelenggaraan kegiatan akademik di Universitas Negeri Gorontalo.