Gorontalo – Komisi Senat Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menggelar rapat lanjutan untuk membahas draft revisi Peraturan Akademik sebagai bagian dari upaya penyempurnaan regulasi akademik yang selaras dengan perkembangan kebijakan pendidikan tinggi dan kebutuhan penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi, (Selasa/28)
Rapat yang berlangsung di ruang sidang senat tersebut dihadiri oleh anggota komisi, serta tim penyusun draft revisi. Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan sejumlah pasal yang berkaitan dengan proses pembelajaran, sistem evaluasi hasil belajar, penyelesaian studi, hingga penguatan implementasi kurikulum yang adaptif terhadap dinamika pendidikan tinggi.
Ketua Senat Prof. Dr. Femy M. Sahami, S.Pi.,M.Si menyampaikan bahwa pembahasan dilakukan secara bertahap agar setiap substansi yang diatur dalam peraturan akademik dapat dikaji secara komprehensif. Menurutnya, revisi peraturan akademik harus mampu menjawab tantangan perubahan kebijakan nasional sekaligus mengakomodasi kebutuhan sivitas akademika UNG.
"Peraturan akademik merupakan pedoman utama dalam penyelenggaraan pendidikan di universitas. Karena itu, setiap ketentuan yang dimuat harus memiliki landasan yang kuat, relevan dengan regulasi yang berlaku, serta mampu memberikan kepastian dalam pelaksanaan kegiatan akademik," ujarnya.