Gorontalo – Komisi Senat Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar rapat pembahasan Dokumen Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola dan budaya mutu di lingkungan universitas. Rapat berlangsung di ruang sidang lantai 4 yang dihadiri oleh anggota senat, serta tim penjaminan mutu.
Kegiatan ini bertujuan untuk menelaah dan menyempurnakan dokumen kebijakan SPMI yang akan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di Universitas Negeri Gorontalo. Dalam rapat tersebut, anggota senat memberikan berbagai masukan terkait substansi kebijakan, kesesuaian dengan regulasi nasional, serta implementasinya pada tingkat fakultas dan program studi.
Ketua Senat Universitas Prof. Dr. Femy M. Sahami, menyampaikan bahwa kebijakan SPMI merupakan instrumen penting dalam menjamin tercapainya standar mutu yang berkelanjutan. Oleh karena itu, penyusunan dokumen kebijakan harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di lingkungan universitas.
Sementara itu, Tim Penyusun menjelaskan bahwa pembaruan dokumen SPMI dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan regulasi pendidikan tinggi serta kebutuhan institusi dalam menghadapi tantangan peningkatan kualitas akademik dan tata kelola perguruan tinggi.
Melalui pembahasan yang konstruktif, rapat komisi senat menghasilkan sejumlah rekomendasi penyempurnaan dokumen yang selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh tim penyusun.