Gorontalo - Komisi A Senat Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar rapat pembahasan draft Peraturan Rektor tentang Tata Kelola Kemahasiswaan dan Alumni bersama tim penyusun, bertempat di ruang sidang rektorat lantai 4 UNG. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi A Senat dan dihadiri anggota komisi serta tim penyusun peraturan, (Selasa/12)
Pembahasan dilakukan secara mendalam terhadap substansi draft peraturan yang akan menjadi pedoman dalam pengelolaan kegiatan kemahasiswaan dan alumni di lingkungan UNG. Beberapa poin penting yang menjadi perhatian dalam rapat meliputi penguatan organisasi kemahasiswaan, tata kelola kegiatan mahasiswa, pembinaan prestasi, pengembangan karakter, hingga peran strategis alumni dalam mendukung kemajuan universitas.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi A memberikan berbagai masukan dan saran penyempurnaan terhadap sejumlah pasal agar peraturan yang disusun dapat lebih adaptif, implementatif, serta selaras dengan kebutuhan pengembangan mahasiswa dan alumni di era saat ini.
Prof. Dr. Ani M.Hasan, M.Pd sebagai Ketua Komisi A Senat UNG menyampaikan bahwa penyusunan peraturan ini merupakan langkah penting dalam menciptakan tata kelola kemahasiswaan dan alumni yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Selain itu, regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antara mahasiswa, alumni, dan institusi dalam mendukung visi Universitas Negeri Gorontalo.
Sementara itu, tim penyusun menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan konstruktif yang diberikan oleh Komisi A Senat. Seluruh saran dan rekomendasi yang disampaikan akan menjadi bahan penyempurnaan draft sebelum dibawa ke tahapan pembahasan selanjutnya.