GORONTALO –rapat komisi C terkait dengan pembahasan Draft Peraturan Rektor tentang Kode Etik Dosen di Universitas Negeri Gorontalo yang dipimpin oleh ketua komisi Prof. Dr. Novianty Djafri, M.Pd.I dan dihadiri anggota komisi, Selasa (16/9), yang dilaksanankan di ruang rapat Sekretariat Senat.
Draft Peraturan Rektor tentang Kode Etik Dosen di Universitas Negeri Gorontalo akan segera disahkan melalui rapat pleno senat Universitas.