00 55 22 66
info@senat.ung.ac.id
Kota Gorontalo, Gorontalo, INA. 96128
blog-img
23/06/2026

PEMBAHASAN REVISI PERATURAN AKADEMIK TAHUN 2026

memet | Pendidikan

Gorontalo – Senat Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar rapat pemberian pertimbangan terhadap revisi Peraturan Akademik Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola akademik yang adaptif terhadap perkembangan pendidikan tinggi dan kebutuhan mahasiswa. Rapat berlangsung di ruang sidang lantai 4 dihadiri oleh anggota senat. (Senin, 22/6)

Rapat tersebut dilaksanakan untuk membahas berbagai usulan perubahan dan penyempurnaan ketentuan yang termuat dalam Peraturan Akademik Universitas Negeri Gorontalo. Pembahasan difokuskan pada penyesuaian kebijakan akademik dengan regulasi pendidikan tinggi terkini, implementasi kurikulum berbasis capaian pembelajaran, serta peningkatan kualitas layanan akademik bagi mahasiswa.

Ketua Senat Universitas Prof. Dr. Femy M. Sahami menyampaikan bahwa revisi Peraturan Akademik merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh proses akademik di lingkungan universitas berjalan sesuai prinsip mutu, akuntabilitas, dan relevansi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Peraturan akademik menjadi pedoman utama dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan di perguruan tinggi. Oleh karena itu, setiap perubahan harus dikaji secara komprehensif agar dapat memberikan manfaat bagi seluruh sivitas akademika,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, anggota senat memberikan berbagai masukan dan rekomendasi pembahasan revisi peraturan akademik universitas negeri Gorontalo tahun 2026 akan dibahas lebihlanjut ditingkat komisi senat.

Bagikan Ke:

Populer