GORONTALO, Senat Universitas Negeri Gorontalo telah melaksanakan rapat pembahasan revisi Peraturan Rektor tentang Rencana Strategis Universitas Negeri Gorontalo tahun 2019–2023, Senin 10/5/2021.
Ketua Senat UNG Prof. Dr. Rauf A. Hatu, M.Si., mengungkapkan terkait substansi usulan revisi Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Universitas Negeri Gorontalo tahun 2019–2023. Terdapat beberapa hal yang mendasari perubahan Renstra UNG.
Wakil Rektor Bidang IT dan Kerjasama UNG Prof. Dr. Phil. Ikhfan Haris, M.Sc. selaku Ketua Tim menjelaskan terkait perubahan RENSTRA UNG. Revisi Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Universitas Negeri Gorontalo tahun 2019–2023 dilatarbelakangi oleh adanya permintaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) untuk segera melakukan revisi Renstra UNG karena Renstra UNG belum memasukkan aspek merdeka belajar dan IKU 754 sesuai dengan Permendikbud No. 754/P/2020.
“Sebenarnya di dalam Renstra UNG tahun 2019–2023 sudah ada kedua aspek tersebut namun tidak tertuang secara real, sehingga di dalam usulan revisi, kedua aspek tersebut dimasukkan terutama pada bagian-bagian pendahuluan,” kata Ikhfan. (memet)
GORONTALO – Penyambutan mahasiswa baru...
ORONTALO – Dalam melakukan penyusunan...
GORONTALO – Rektor telah resmi...
Gorontalo - Analisis data produksi...
GORONTALO – Dalam memperkuat pengelolaan...