GORONTALO – berdasarkan hasil rapat senat yang dipimpin oleh ketua senat Prof. Dr. Moh. Karmin Baruadi dan dihadiri anggota senat universitas negeri gorontalo, maka dibentuk tim melakukan revisi peraturan senat tentang komisi senat.
Tim yang telah dibentuk melakukan pembahasan dan kajian mendalam revisi peraturan senat tentang komisi senat universitas negeri gorontalo tahun 2024, Senin (13/1), yang dilaksanankan di sekretariat senat