GORONTALO –rapat komisi A dan Komisi C terkait dengan penyempurnaan Draft Peraturan Rektor tentang Kode Etik Dosen di Universitas Negeri Gorontalo yang dipimpin oleh Sekretaris Senat Prof. Dr. Femy M Sahami, M.Si dan didampingi oleh masing-masing ketua komisi dan dihadiri anggota komisi, Jumat (17/10), yang dilaksanankan di ruang sidang rektorat lantai IV.