00 55 22 66
info@senat.ung.ac.id
Kota Gorontalo, Gorontalo, INA. 96128
blog-img
05/05/2026

RAPAT SENAT PEMBERIAN PERTIMBANGAN USULAN KENAIKAN JABATAN FUNGSIONAL DOSEN

memet | Pendidikan

Gorontalo – Senat Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar rapat dengan agenda utama pemberian pertimbangan/persetujuan kenaikan jabatan akademik dosen, yang dilaksanakan di ruang sidang rektorat, (selasa/5).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Senat UNG dan dihadiri oleh anggota senat universitas. Agenda ini merupakan bagian penting dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan UNG, khususnya dalam mendorong pengembangan karier dosen secara profesional dan berkelanjutan.

Ketua Senat Prof. Dr. Femy M. Sahami, menyampaikan bahwa proses kenaikan jabatan akademik dosen harus dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga integritas akademik serta memastikan bahwa setiap dosen yang diusulkan telah memenuhi persyaratan tridarma perguruan tinggi, meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.

“Senat memiliki peran strategis dalam memberikan pertimbangan terhadap usulan kenaikan jabatan akademik dosen. Oleh karena itu, setiap berkas yang diajukan harus ditelaah secara cermat dan profesional,” ujarnya.

Rapat ini diharapkan dapat memperkuat komitmen Universitas Negeri Gorontalo dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi melalui pengembangan karier dosen yang berkualitas, kompeten, dan berintegritas.

Bagikan Ke:

Populer