Gorontalo – Senat Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar rapat dengan agenda pembahasan awal terhadap rancangan Peraturan Rektor tentang tata kelola kemahasiswaan dan alumni. Dalam rapat tersebut, senat menyetujui untuk melanjutkan pembahasan secara lebih mendalam di tingkat komisi, (selasa/5)
Rapat dipimpin oleh Ketua Senat UNG Prof. Dr. Femy M. Sahami dan dihadiri oleh anggota senat universitas. Agenda ini merupakan bagian dari upaya penyempurnaan regulasi yang mengatur sistem pengelolaan kemahasiswaan dan hubungan alumni agar lebih terarah, adaptif, dan selaras dengan perkembangan kebutuhan institusi.
Ketua Senat menyampaikan bahwa tata kelola kemahasiswaan dan alumni memiliki peran strategis dalam mendukung capaian visi dan misi universitas. Oleh karena itu, penyusunan regulasi perlu dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai perspektif dan masukan dari anggota senat melalui pembahasan di tingkat komisi.
“Pembahasan di tingkat komisi diharapkan dapat menghasilkan rumusan yang lebih detail dan konstruktif, sehingga peraturan rektor yang dihasilkan nantinya benar-benar aplikatif dan mampu menjawab kebutuhan pengelolaan kemahasiswaan dan alumni di UNG,” ujarnya.
Setelah melalui diskusi, senat menyetujui agar rancangan Peraturan Rektor tersebut dibahas lebih lanjut oleh komisi senat sesuai dengan bidangnya. Hasil pembahasan komisi nantinya akan dibawa kembali dalam rapat pleno senat untuk mendapatkan pertimbangan dan persetujuan akhir.
Melalui langkah ini, Senat UNG menunjukkan komitmennya dalam memastikan setiap regulasi yang ditetapkan memiliki kualitas substansi yang kuat serta mampu mendukung peningkatan tata kelola universitas yang lebih baik.