00 55 22 66
info@senat.ung.ac.id
Kota Gorontalo, Gorontalo, INA. 96128
blog-img
23/06/2026

SENAT MENYETUJUI USULAN KENAIKAN JABATAN FUNGSONAL DOSEN UNG

memet | Pendidikan

Gorontalo – Senat Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar rapat pemberian pertimbangan kenaikan jabatan fungsional dosen sebagai bagian dari mekanisme akademik dalam mendukung pengembangan karier dan profesionalisme dosen. rapat berlangsung di ruang sidang lantai 4 yang dihadiri oleh anggota senat. (Senin, 22/6)

Rapat dilaksanakan untuk memberikan pertimbangan akademik terhadap usulan kenaikan jabatan fungsional dosen yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Proses penilaian dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan capaian kinerja dosen pada bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta unsur penunjang lainnya.

Ketua Senat Universitas Prof. Dr. Femy M. Sahami menyampaikan bahwa kenaikan jabatan fungsional merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi dosen dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Oleh karena itu, setiap usulan yang diajukan perlu melalui proses evaluasi yang cermat dan sesuai dengan standar akademik yang ditetapkan.

Melalui pembahasan yang berlangsung secara konstruktif, Senat Universitas memberikan pertimbangan terhadap sejumlah usulan kenaikan jabatan fungsional dosen untuk selanjutnya diproses sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku. Hasil rapat diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia serta memperkuat budaya akademik di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo.

Universitas Negeri Gorontalo terus berkomitmen mendukung pengembangan karier dosen sebagai salah satu upaya mewujudkan perguruan tinggi yang unggul dan berdaya saing, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Bagikan Ke:

Populer