Senat UNG Setujui Usulan Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen Lektor dan Lektor Kepala
Gorontalo – Senat Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menyetujui usulan kenaikan jabatan fungsional dosen pada jenjang Lektor dan Lektor Kepala melalui rapat Senat Universitas Negeri Gorontalo. (Kamis, 17/9)
Rapat tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Senat dalam memberikan pertimbangan terhadap usulan jabatan akademik dosen. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, Senat memiliki kewenangan memberikan pertimbangan kepada Rektor dalam pengusulan jabatan fungsional Lektor Kepala dan Profesor.
Ketua Senat UNG, Prof. Dr. Femy M. Sahami, S.Pi., M.Si., menyampaikan bahwa Senat memberikan pertimbangan secara objektif dan profesional terhadap setiap usulan yang diajukan.
Persetujuan Senat terhadap usulan tersebut menjadi bagian dari proses pengembangan karier akademik dosen sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo.
Setelah mendapatkan persetujuan Senat, usulan kenaikan jabatan fungsional dosen selanjutnya diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Sebelumnya, Senat UNG juga telah melaksanakan rapat dengan agenda pemberian pertimbangan dan persetujuan terhadap usulan kenaikan jabatan fungsional dosen.