00 55 22 66
info@senat.ung.ac.id
Kota Gorontalo, Gorontalo, INA. 96128
blog-img
15/09/2026

Senat Universitas Negeri Gorontalo Setujui Usulan Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen

memet | Pendidikan

Gorontalo – Senat Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menyetujui usulan kenaikan jabatan fungsional dosen dalam rangka mendukung pengembangan karier akademik serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo. (Senin, 14/9)

Persetujuan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Senat UNG dalam memberikan pertimbangan terhadap pengembangan karier akademik dosen. Pembahasan dilakukan dengan memperhatikan kelengkapan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Ketua Senat UNG Prof. Dr. Femy M. Sahami menegaskan bahwa proses pemberian pertimbangan terhadap kenaikan jabatan fungsional merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas dan integritas akademik di lingkungan universitas.

“Proses ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan dukungan terhadap pengembangan karier dosen, sekaligus mendorong dosen untuk terus meningkatkan kompetensi dan produktivitas akademiknya,” ujarnya.

Persetujuan Senat UNG terhadap usulan kenaikan jabatan fungsional dosen diharapkan dapat memberikan motivasi bagi para dosen untuk terus meningkatkan kinerja, menghasilkan karya ilmiah, serta berkontribusi dalam pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Melalui proses yang transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Senat UNG berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan profesionalisme dosen sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola akademik yang berkualitas dan berintegritas di Universitas Negeri Gorontalo.

Bagikan Ke:

Populer