Gorontalo — Senat Universitas Negeri Gorontalo secara resmi mengesahkan Peraturan Rektor tentang Integritas Akademik melalui rapat pleno yang dilaksanakan di ruang sidang lantai 4. Rapat pleno ini menjadi forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat senat dalam menetapkan kebijakan strategis universitas. (16/4)
Rapat dipimpin oleh Ketua Senat dan dihadiri oleh anggota senat. Dalam pembahasannya, rancangan peraturan tersebut telah melalui proses kajian komprehensif, termasuk masukan dari berbagai komisi senat guna memastikan substansi regulasi yang dihasilkan relevan dan implementatif.
Peraturan Rektor tentang Integritas Akademik ini mengatur berbagai aspek penting, mulai dari prinsip kejujuran dalam proses pembelajaran, penelitian, dan publikasi ilmiah, hingga mekanisme penanganan pelanggaran seperti plagiarisme dan kecurangan akademik lainnya. Selain itu, peraturan ini juga memuat ketentuan sanksi yang tegas dan berkeadilan.