GORONTALO. UNG Siapkan “DIRI” Merdeka Belajar-Kampus Merdeka.
Terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN DIKTI), direspon secara cepat oleh UNG. Rancangan Pedoman Implementasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka yang telah dirancang oleh Tim Akademik di bawah koordinir Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Dr. Harto Malik, M.Pd. Diajukan kepada Senat Universitas untuk memperoleh pertimbangan Senat Universitas sebelum disahkan oleh Rektor. Ketua Senat Universitas Prof. Dr. Rauf A. Hatu, M.Si menjelaskan bahwa Senat telah membentuk tim pembahas untuk mengkaji rancangan pedoman yang diajukan kepada Senat. Tim Pembahas tersebut diketuai langsung oleh Ketua LP3M Prof. Dr. Ansar, M.Pd dan terdiri dari para dekan, serta dibantuk oleh tim Sekretariat Senat. Hasil kerja dari tim pembahas tersebut kemudian akan dibawa ke Rapat Senat untuk ditetapkan.
GORONTALO – Penyambutan mahasiswa baru...
ORONTALO – Dalam melakukan penyusunan...
GORONTALO – Rektor telah resmi...
Gorontalo - Analisis data produksi...
GORONTALO – Dalam memperkuat pengelolaan...